PROFIL DESA
2.1 Kondisi Desa
Luas Wilayah Desa Gunungkarung : 212.380 ha
a. Tanah Sawah : 74.000 ha
b. Pemukiman : 19.400 ha
c. Perkebunan/Pertanian : 21.000 ha
c. Perkantoran/pasilitas umum : 0.008 ha
d. Lainnya :
0.020 ha
Penduduk : 3101 jiwa
a. Laki-laki :
1571 jiwa
b. Perempuan :
1530 jiwa
Kepala Keluarga : 910 KK
a. Kepala Keluarga Laki-laki : 845 KK
b. Kepala
Keluarga Perempuan :
65 KK
Jumlah Rumah : 1072 Rumah
a. Rumah Permanen I :
8 Rumah
b. Rumah Permanen II : 1040 Rumah
c. Rumah Semi Permanen : 15 Rumah
d. Rumah Biasa/Bilik :
9 Rumah
Sarana Pendidikan
a. Kelompok
PAUD : 1 Kelompok
b. TPA : 2 Kelompok
c. SD : 2 buah
d. DTA : 2 buah
e. TK : 2 buah
Sarana Kesehatan Masyarakat
a. Jamban Keluarga : 1037 KK
b. KK Mempunyai Jamban : 1037 KK
c. KK Tidak Mempunyai Jamban : 35 KK
2.1.1
Sejarah Desa/Risalah
Desa GUNUNGKARUNG
adalah salah satu Desa Pemekaran dari Desa Luragung
yang ada di Kecamatan Luragung Kabupaten Kuningan, terdiri dari 6 Dusun, 18 Rumah Tanga (RT), dan 5 Rumah
Warga (RW).
Dengan Batas-batas Desa Sebagai berikut ;
a. Sebelah Barat : Desa Cikanadang Kecamatan Luragung
b. Sebelah Timur : Desa Benda Kecamatan Luragung
c. Sebelah Selatan : Desa Dukuhmaja Kecamatan Luragung
d. Sebelah Utara : Desa Cihideunghilir Kecamatan Cidahu
2.1.2 Demografi
Secara umum Desa Gunungkarung terletak
pada ketinggian 570 M dari permukaan laut dengan kontur permukaan tanah 0,1 % datar dan 0,1 % berbukit dan 0,1%
berupa lereng. Suhu rata-rata harian mencapai 21°C kelembaban udara mencapai
33° C dan curah hujan rata-rata 2.883, mm/tahun sedangkan jarak orbitrasi Jarak
ke ibu kota Kecamatan 1,5 Km. Jarak ke ibu kota Kabupaten 10 Km, jarak ke
Ibukota Provinsi 250 Km dan jarak ke
ibukota Negara 360 Km.
Perkembangan kependudukan di Desa Gunungkarung
Secara umum dari tahun-ketahun selalu menunjukan peningkatan walaupun tidak
signifikan, sampai dengan akhir tahun ini jumlah penduduk Desa Gunungkarung sebanyak
3.101 Jiwa, yang terdiri dari laki-laki 1571 jiwa dan perempuan 1530 jiwa
dengan jumlah kepala keluarga sebanyak 910
Kepala Keluarga (KK).
2.1.3 Keadaan Sosial
Dilihat
dari tingkat pendidikan, penduduk Desa Gunungkarung terbagi atas :
·
Lulusan SD/sederajat :
1563 orang
·
Lulusan SLTP/sederajat :
202 orang
·
Lulusan SLTA/sederajat :
176 orang
·
Lulusan D-1/sederajat :
1 orang
·
Lulusan D-2/sederajat :
3 orang
·
Lulusan D-3/sederajat :
3 orang
·
Lulusan S-1 :
22
orang
·
Lulusan S-2 : 1 orang
·
Lulusan S-3 :
- orang
Sedangkan dari segi mata pencarian terdiri
atas :
·
Petani :
454 orang
·
Buruh : 464 orang
·
PNS : 75 orang
·
Pedagang : 1.078
orang
·
Karyawan Swasta : 23 orang
·
Wiraswasta : 11 orang
·
Wirausaha Lainnya : 10 orang
2.1.4 Keadaan Ekonomi
a. KK
Miskin : 102 KK
b. Penduduk
Usia Kerja : 2.031 Orang
c. Pendapatan
Masyarakat : -
d. Tingkat
Kesejahteraan
;
Keluarga
Pra Sejahtera : 102 KK
w KS
1 : 302
KK
w KS
2 : 745 KK
w KS
3 : 68 KK
w KS
3 Plus : 13 KK
Sarana Perekonomian
a. Jalan Desa : 2.500 m
b. Jalan Lingkungan :
1.500 m
c. Tanah Sawah :
25.100 ha
d. Irigasi :
25.000 ha
e. Kelompok Tani/Gapoktan : 2 kelompok
f. Industri Kecil : 3
buah
2.2 Kondisi
Pemerintahan Desa
Pemerintah
Desa Gunungkarung saat ini mempunyai perangkat desa Sebanyak 12 orang yang
terdiri dari Kepala Desa, Sekretaris Desa 1 orang bersetatus PNS Daerah, Bendahara
keuangan 1 orang, Kaur Umum 1 orang, Kaur Ekbang 1 orang, Kaur Kesra 1 orang,
Kaur Pemerintahan 1 orang, dan Kepala Dusun 5 orang.
Adapun lembaga
desa lainnya, baik itu lembaga pemerintahan desa maupun lembaga kemasyrakatan
antara lain :
○ Badan
Permusyawaratan Desa (BPD) : 7
Orang
○ Lembaga
Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD) : 9
Orang
○ PKK : 20
Orang
○ Karang
Taruna : 35
Orang
○ GAPOKTAN : 30
Orang
○ Anggota
LINMAS : 5
Orang
Disamping itu ada aspek pemerintahan
lainya yang menjadi kewajiban desa untuk melaksanakan tugas pembantuan yaitu
melaksanakan pemungutan pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dari tahun 2006 s/d 2011 target PBB yang menjadi kewajiban Desa Gunungkarung
selalu lunas 100 %.
2.2.1 Pembagian Wilayah Desa
pembagian wilayah desa
dari aspek pemerintahan terdiri dari :
○ Jumlah Dusun : 6 Dusun
○ Jumlah RW :
5 RW
○ Jumlah RT : 18 RT
2.2.2 Struktur Organisiasi
Struktur organisasi dan tata
kerja pemerintah desa Gunungkarung Kabupaten Kuningan pada saat ini terdiri
dari :
o
Kepala Desa : WARJO SUMARJONO
o
Ketua Badan Permusyawaratan
Desa : H. S. ABIDIN
o
Sekretaris Desa : H. CHAERUL SALEH
o
Bidang Pemerintahan/ngabihi : EMAN SULAEMAN
o
Bidang Ekonomi
Pembangunan/Raksabumi : SALIM
o
Bidang Agama dan
Kesejahteraan/ketib : TAJUDIN
o
Bendaha Keuangan : RINI TASRINI
o
Kaur Umum :
U. SAHURI
Untuk lebih jelas
struktur organisasi dan tata kerja pemerintah desa Gunungkarung Kabupaten
Kuningan dapat dilihat dalam bagan berikut :

“Terwujudnya
Desa Gunungkarung sebagai desa yang kondusif, Mandiri dan Sejahtera Tahun 2015”.
Dalam visi Desa Gunungkarung tersebut terdapat beberapa kata kunci, yaitu Kondusif,
Mandiri,
dan Sejahtera yang merupakan representasi terhadap beberapa kondisi
berikut ini :
1.
Kondusif, mengandung makna bahwa masyarakat Desa Gunungkarung dapat meciptakan lingkungan
masyarakat yang rukun,
aman, tertib, dan teratur.
2.
Mandiri, mengandung makna bahwa masyarakat Desa Gunungkarung mampu mengorganisir
diri untuk memobilisasi sumber daya yang ada di lingkungannya, mampu mengakses
sumber daya di luar lingkungannya, serta mengelola sumber daya tersebut untuk
mengatasi masalah kemiskinan
3.
Sejahtera, mengandung makna bahwa masyarakat Desa Gunungkarung dapat memenuhi
kebutuhan dasarnya serta dapat memiliki tingkat kesejahteraan lebih tinggi
secara material (ekonomi) dan non material (non ekonomi).
4.2.2 Misi
Selain Penyusunan Visi juga telah ditetapkan misi-misi
yang memuat sesuatu upaya-upaya yang harus dilaksanakan oleh Desa agar
tercapainya visi desa tersebut. Visi berada di atas Misi. Pernyataan Visi
kemudian dijabarkan ke dalam misi agar dapat di operasionalkan/ dikerjakan.
Sebagaimana penyusunan Visi, misipun dalam penyusunannya
menggunakan pendekatan partisipatif dan pertimbangan potensi dan kebutuhan Desa
Gunungkarung, sebagaimana proses yang dilakukan maka misi Desa Gunungkarung
adalah :
Misi Ke 1 : Mewujudkan lingkungan masyarakat yang aman, tertib, dan teratur;
Misi Ke 2 : Mewujudkan lingkungan masyarakat yang mandiri dengan membangun
semangat kebersamaan, musyawarah, gotong royong dan kerjasama antar warga
masyarakat dalam merumuskan berbagai kebijakan pembangunan.
Misi Ke 3 :Meningkatkan dan memantapkan pencapaian angka indeks pembangunan manusia melalui akselerasi
peningkatan derajat pendidikan, kesehatan, ekonomi serta daya beli masyarakat.
4.3 Kebijakan
Pembangunan
Kebijakan pembangunan merupakan penjabaran dari
setiap visi dan misi RPJMDesa Gunungkarung Kecamatan Gunungkarung Kabupaten
Kuningan Tahun 2011-2015 yang akan menjadi pedoman dalam melaksanakan program
dan kegiatan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) selama periode tahun
2011-2015 berdasarkan bidang-bidang pemerintahan adalah sebagai berikut :
4.3.1 Arah Kebijakan Pembangunan
Desa :
No.
|
Bidang
|
Kebijakan
|
Program
|
|
1
|
2
|
3
|
4
|
|
1.
|
Pendidikan
|
Peningkatan
kualitas sarana prasarana dan perluasan
akses pendidikan pada semua jenjang, akan dilaksanakan melalui
program-program sebagai berikut :
|
a. Program
Wajib Belajar Pendidikan Dasar Sembilan Tahun;
b. Program
Pendidikan Anak Usia Dini/informal.
|
|
2.
|
Kesehatan
|
Peningkatan kualitas
pelayanan kesehatan, akan dilaksanakan melalui program-program sebagai
berikut :
|
a.
Program
peningkatan dukungan sarana/prasarana penunjang kualitas kesehatan
masyarakat;
b.
Program
Penyuluhan Kesehatan dan Pemberdayaan masyarakat
c.
Program
Perbaikan Gizi, pelayanan Kesehatan penduduk miskin, anak balita, ibu hamil,
bayi dan balita
|
|
3.
|
Bidang Sosial.
|
peningkatan
upaya penanggulangan masalah dan pemberdayaan potensi sumber kesejahteraan
sosial dan keagamaan, akan dilaksanakan melalui :
|
a. Program
Pemberdayaan Fakir Miskin, dan Masalah
Kesejahteraan Sosial Lainnya;
b. Program
Pemberdayaan Kelembagaan Sosial/keagamaan
|
|
4.
|
Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
|
Kebijakan
peningkatan upaya pemberdayaan masyarakat perdesaan, akan
dilaksanakan melalui :
|
Program
peningkatan keberdayaan masyarakat perdesaan melalui lembaga ekonomi
pedesaan.
|
|
No.
|
Bidang
|
Kebijakan
|
Program
|
||
1
|
2
|
3
|
4
|
||
5.
|
Bidang
Kepemudaan dan Olah Raga.
|
1. Kebijakan
peningkatan pembinaan olah raga pendidikan dan
prestasi akan dilaksanakan melalui :
|
a.
Program
Peningkatan Sarana dan Prasarana Olahraga;
b.
Program
Pembinaan dan Pemasyarakatan Olahraga.
|
||
2.
Peningkatan kemandirian,
kreatifitas, dan produktivitas pemuda, akan dilaksanakan melalui :
|
Program
peningkatan peran serta kepemudaan dalam pembangunan;
|
||||
6.
|
Bidang
Otonomi Daerah, Pemerintahan Umum, Administrasi Keuangan Daerah,
Perangkat Daerah, Kepegawaian, dan
Persandian.
|
1.
Kebijakan
peningkatan profesionalisme aparatur Pemerintahan dan Desa berbasis kinerja, dn
dukungan sarana/prasarana penunjang kinerja pemerintahan desa akan
dilaksanakan melalui :
|
a
Program
Peningkatan Kualitas SDM dan Kesejahteraan Pemerintahan Desa.
b
Program
Peningkatan kualitas dukungan
sarana/prasarana penunjang kinerja pemerintahan desa
|
||
7.
|
Bidang Pekerjaan Umum.
|
Peningkatan kualitas sarana prasarana pembangunan
dan pemeliharaan di desa akan dilaksanakan melalui :
|
a
Program
Pembangunan Jalan dan Jembatan berikut penunjangnya;
b
Program
Peningkatan/pemeliharaan Jalan dan Jembatan;
c
Program
pengembangan dan pengelolaan jaringan irigasi, rawa dan jaringan pengairan
lainnya;
d
Program
penyediaan sarana /prasarana desa
|
||
No.
|
Bidang
|
Kebijakan
|
Program
|
||
1
|
2
|
3
|
4
|
||
8.
|
Bidang Pertanian.
|
1.Peningkatan
produktivitas hasil pangan dan hortikultura, akan dilaksanakan melalui :
2.Kebijakan
peningkatan produktivitas hasil ternak, akan dilaksanakan melalui :
|
a
Program Peningkatan
Kesejahteraan Petani/peternak;
b
Program dukungan sarana prasarana
pertanian/perkebunan;
c Program
penyedian alat pendukung pengolahan pertanian/perkebunan.
|
||
9.
|
Bidang Koperasi dan Usaha Kecil Menengah.
|
Kebijakan
peningkatan kewirausahaan serta SDM para
pelaku usaha kecil menengah, akan dilaksanakan melalui :
|
a
Program pengembangan
Kewirausahaan dengan dukungan permodalan Usaha Kecil/home
industri/kelompok-kelompok usaha;
b
Program Pengembangan jaringan
serta sistem Pendukung Usaha Bagi Usaha Mikro Kecil/home
industri/kelompok-kelompok usaha.
|
||
10.
|
Bidang Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri.
|
Peningkatan
suasana kondunsif menjaga ketentraman
dan ketertiban umum dalam kehidupan beragama dan bermasyarakat, akan
dilaksanakan melalui :
|
a
Program penyediaan
sarana/prasarana penunjang ketertiban, keamanan serta kenyamanan lingkungan;
|
||
11.
|
Bidang Lingkungan Hidup.
|
Peningkatan
pencegahan/penanggulangan pencemaran dan perusakan lingkungan, akan
dilaksanakan melalui :
|
a
Program
Pengembangan Pengelolaan Persampahan;
b
Program
Pengendalian Pencemaran dan Perusakan Lingkungan Hidup.
|
||
4.3.2 Program Pembangunan
Desa :
No.
|
Bidang
|
Program
|
Kegiatan
|
1
|
2
|
4
|
5
|
1.
|
Pendidikan
|
c. Program
Wajib Belajar Pendidikan Dasar Sembilan Tahun;
d. Program
Pendidikan Anak Usia Dini/informal.
|
a1. Dana bantuan transport sekolah
a2. Dana bantuan beasiswa sekolah
a3. Pengadaan perlengkapan sekolah
a4. Rehab gedung SD
b1. Pembangunan gedung PAUD
|
2.
|
Kesehatan
|
d.
Program
peningkatan dukungan sarana/prasarana penunjang kualitas kesehatan
masyarakat;
e.
Program
Penyuluhan Kesehatan dan Pemberdayaan masyarakat
f.
Program
Perbaikan Gizi, pelayanan Kesehatan penduduk miskin, anak balita, ibu hamil,
bayi dan balita
|
a1. Pengadaan
perlengkapan gedung Posyandu
a2. Pembangunan gedung Posyandu
a3. Rehab gedung Polindes
a4. Pembuatan
sumur untuk gedung posyandu
b1. Penyuluhan
kesehatan
c1. Pemberian
PMT perangsang kehadiran
c2. Pemberian
bantuan dana persalinan
c3. Memberi
bantuan makanan tambahan (PMT)
|
No.
|
Bidang
|
Program
|
Kegiatan
|
|
1
|
2
|
4
|
5
|
|
3.
|
Bidang Sosial.
|
a. Program
Pemberdayaan Fakir Miskin, dan Masalah
Kesejahteraan Sosial Lainnya;
b. Program
Pemberdayaan Kelembagaan Sosial/keagamaan
|
a1.Bantuan Beras Raskin;
a2.Pembiayaan
stimulan rumah tidak layak huni;
b1.Alokasi dana
pemeliharaan sarana ibadah
b2. Rehab bangunan mesjid
b3. Rehab bangunan
mushola
|
|
4.
|
Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
|
Program
peningkatan keberdayaan masyarakat perdesaan melalui lembaga ekonomi
pedesaan.
|
Pembiayaan
lembaga BUMDES
|
|
5.
|
Bidang Kepemudaan dan Olah Raga.
|
a.
Program
Peningkatan Sarana dan Prasarana Olahraga;
b.
Program
Pembinaan dan Pemasyarakatan Olahraga.
|
a1. Perbaikan lapangan Bola Voly/Bulu Tangkis
a2. Pembangunan Gedung Olahraga
|
|
Program
peningkatan peran serta kepemudaan dalam pembangunan;
|
Pembangunan Gedung Karang taruna yang representatif
|
|||
No.
|
Bidang
|
Program
|
Kegiatan
|
1
|
2
|
4
|
5
|
6.
|
Bidang Otonomi Daerah, Pemerintahan Umum,
Administrasi Keuangan Daerah, Perangkat Daerah, Kepegawaian, dan
Persandian.
|
a
Program Peningkatan Kualitas
SDM dan Kesejahteraan Pemerintahan Desa.
b
Program Peningkatan kualitas dukungan
sarana/prasarana penunjang kinerja pemerintahan desa
|
a1. Belanja
Rutin Kegiatan Pemerintahan
a2. Alokasi dana
penguatan SDM aparatur desa
a3. Alokasi dana
insentif untuk kader desa
b1. Alokasi dana
pemeliharaan ATK dan mebeuleir desa
|
7.
|
Bidang Pekerjaan Umum.
|
a
Program Pembangunan Jalan dan
Jembatan berikut penunjangnya;
b
Program Peningkatan/pemeliharaan
Jalan dan Jembatan;
c
Program pengembangan dan
pengelolaan jaringan irigasi, rawa dan jaringan pengairan lainnya;
d
Program penyediaan sarana
/prasarana desa
|
a1. Pembangunan drainase jalan
a2. Pembangunan TPT jalan lingkungan
a.3 Pembangunan Gorong-gorong
a.4 Pembangunan jembatan beton
b1. Penghotmikkan jalan
b3. Perbaikan sayap jembatan
c1. Rehab Bendung irigasi
d1. Bantuan rehab kantor desa
d2. Pembangunan batas desa
|
No.
|
Bidang
|
Program
|
Kegiatan
|
1
|
2
|
4
|
5
|
8.
|
Bidang Pertanian.
|
a
Program Peningkatan Kesejahteraan
Petani/peternak;
b
Program dukungan sarana prasarana
pertanian/perkebunan;
c
Program penyedian alat
pendukung pengolahan pertanian/perkebunan.
|
a1.Bantuan permodalan untuk usaha tani
a.2Pengalokasian dana untuk pembelajaran ternak ayam buras
b1.Pembangunan lumbung padi (hasil panen)
b2.Pembangunan gedung kelompok tani
c1.Pengadaan mesin traktor
|
9.
|
Bidang Koperasi dan Usaha Kecil Menengah.
|
c
Program pengembangan
Kewirausahaan dengan dukungan permodalan Usaha Kecil/home
industri/kelompok-kelompok usaha;
d
Program Pengembangan jaringan
serta sistem Pendukung Usaha Bagi Usaha Mikro Kecil/home
industri/kelompok-kelompok usaha.
|
a1.Bantuan pengembangan usaha kelompok perempuan
a2.Bantuan permodalan untuk usaha
agroindustri makanan
b1.Bantuan Pengembangan untuk UKM dan home industri
|
10.
|
Bidang Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri.
|
b
Program penyediaan
sarana/prasarana penunjang ketertiban, keamanan serta kenyamanan lingkungan;
|
a1. Rehab Poskamling Desa
|
11.
|
Bidang Lingkungan Hidup.
|
c
Program
Pengembangan Pengelolaan Persampahan;
d
Program
Pengendalian Pencemaran dan Perusakan Lingkungan Hidup.
|
a1. Pembangunan
tempat pembuangan sampah
b1. Pengadaan
alat mesin pengolah sampah
|
4.3.3 Strategi Pencapaian
Dalam
mewujudkan arah kebijakan serta program pembangunan di Desa Gunungkarung maka
strategi pencapaian yang dilakukan fokus pada misi yang telah ditetapkan.
Misi Ke 1 :
Mewujudkan
lingkungan masyarakat yang aman, tertib, dan teratur;
Strategi Pencapaian Misi 1 :
Stabilitas keamanan merupakan hal yang mutlak dan
utama dalam melaksanakan kegiatan
kemasyarakatan oleh karena itu diperlukan
keterpaduan yang signifikan semua elemen
masyarakat.
Teratur dalam hal ini tatanan kehidupan yang ada
berjalan sesuai dengan norma (nilai-nilai keagamaan) dan aturan yang berlaku.
Untuk menciptakan kondisi ini hal yang perlu
ditempuh antara lain melalui :
a. Penyediaan sarana-prasarana
penunjang keamanan dan ketertiban serta peningkatan
kegiatan-kegiatan yang mendukung keamanan/kerukunan dan ketertiban.
b. Pemantapan kinerja pemerintah desa untuk
mewujudkan tata kelola pemerintahan
yang amanah, transparan, akuntabel serta berwibawa sebagai lini terdepan yang
berorientasi pada optimalisasi pelayanan prima kepada masyarakat.
c. Penciptaan peningkatkan kualitas sumber daya aparatur pemerintah desa melaui pelatihan peningkatan kapasitas.
d. serta melakukan kerjasama yang baik dalam menjalankan semua kegiatan kemasyarakatan
dan pembangunan sesuai dengan kearifan lokal yang ada.
Misi Ke 2 :
Mewujudkan lingkungan masyarakat yang mandiri dengan membangun
semangat kebersamaan, musyawarah, gotong royong dan kerjasama antar warga
masyarakat dalam merumuskan berbagai kebijakan pembangunan.
Strategi Pencapaian Misi 2 :
Agar masyarakat Desa Gunungkarung dapat mampu
mengorganisir diri serta untuk menjangkau
serta memobilisasi sumber daya yang ada di lingkungannya dan diluar
lingkungannya, diperlukan pengorganisasian masyarakat yang peduli dan dapat
menemukenali potensi dalam mengatasi kondisi masalah yang ada/akan ada.
Untuk menciptakan kondisi ini hal yang perlu ditempuh antara lain melalui :
a.
Penguatan fungsi
kelembagaan secara simultan;
b.
Penyediaan sarana
prasarana pendukung penguatan fungsi kelembagaan di desa;
c.
mengakses sumber daya di luar
lingkungannya, serta mengelola sumber daya tersebut untuk mengatasi masalah
kemiskinan
d.
Peningkatan kepeloporan
pemuda dalam mengembangkan potensi kegiatan kemasyarakatan
Misi Ke 3 :
Meningkatkan
dan memantapkan pencapaian
angka indeks pembangunan manusia melalui akselerasi peningkatan derajat
pendidikan, kesehatan, ekonomi serta daya beli masyarakat.
Strategi Pencapaian
Misi 3 :
Untuk menciptakan kondisi ini hal yang perlu ditempuh antara lain melalui :
a.
Penyediaan dan peninkatan
mutu sarana prasarana dasar untuk menunjang pendidikan
dan kesehatan, perekonomian serta pelayanan publik.
b.
Peningkatan kualitas kinerja
kader desa melalui pelatihan dan peningkatan kesejahteraan;
c.
Merwujudnya kualitas
kelembagaan dan pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel;
d.
Peningkatan
Infrastruktur pendukung peningkatan produktivitas pertanian, kesejahteraan petani dan lingkungan perdesaan melalui perbaikan jalan usaha tani, jaringan irigasi
perdesaan, dan sarana/prasarana umum;
e.
Penguatan
industri pengolahan pertanian berbahan baku lokal;
f.
Penguatan
modal maupun peningkatan keterampilan dan pemasaran;
g.
Peningkatan
kemitraan dengan pihak luar terkait
dengan pengembangan usaha
mikro, kecil dan menengah di perdesaan
dengan berorientasi pada pemberdayaan ekonomi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar