Senin, 21 April 2014

PROFIL DESA GUNUNGKARUNG




PROFIL DESA

2.1  Kondisi Desa
Luas Wilayah Desa Gunungkarung :   212.380   ha
a.         Tanah Sawah                                       :   74.000      ha
b.         Pemukiman                                         :   19.400      ha
c.          Perkebunan/Pertanian                         :  21.000       ha
c.          Perkantoran/pasilitas  umum                :    0.008       ha
d.         Lainnya                                              :    0.020      ha
Penduduk                                                       :   3101      jiwa
a.         Laki-laki                                             :    1571                 jiwa
b.         Perempuan                                         :    1530                 jiwa
          Kepala Keluarga                                           :     910                 KK
          a.       Kepala Keluarga Laki-laki            :      845                 KK
b.         Kepala Keluarga Perempuan                 :        65                KK
Jumlah Rumah                                               :  1072         Rumah
          a.       Rumah Permanen I                              :    8   Rumah
          b.       Rumah Permanen II                    :  1040          Rumah
          c.       Rumah Semi Permanen                        :   15  Rumah
          d.       Rumah Biasa/Bilik                               :   9              Rumah
Sarana Pendidikan
          a.       Kelompok PAUD                                  :        1        Kelompok
          b.       TPA                                                              :        2        Kelompok
          c.       SD                                                                :        2        buah
       d.         DTA                                                             :        2        buah
          e.       TK                                                                :        2        buah

Sarana Kesehatan Masyarakat
a.   Jamban Keluarga                                      :  1037          KK
b.   KK Mempunyai Jamban                    :  1037          KK
c.   KK Tidak Mempunyai Jamban :  35   KK

2.1.1   Sejarah Desa/Risalah
Desa GUNUNGKARUNG adalah salah satu Desa Pemekaran dari Desa Luragung yang ada di Kecamatan Luragung Kabupaten Kuningan, terdiri  dari 6 Dusun, 18 Rumah Tanga (RT), dan 5 Rumah Warga (RW).
Dengan Batas-batas Desa Sebagai berikut ;
a. Sebelah  Barat  : Desa Cikanadang Kecamatan Luragung
b. Sebelah  Timur  : Desa Benda Kecamatan Luragung
c. Sebelah  Selatan         : Desa Dukuhmaja Kecamatan Luragung
d. Sebelah  Utara  : Desa Cihideunghilir Kecamatan Cidahu

2.1.2   Demografi
Secara umum Desa Gunungkarung terletak pada ketinggian 570 M dari permukaan laut dengan kontur permukaan tanah  0,1 % datar dan 0,1 % berbukit dan 0,1% berupa lereng. Suhu rata-rata harian mencapai 21°C kelembaban udara mencapai 33° C dan curah hujan rata-rata 2.883, mm/tahun sedangkan jarak orbitrasi Jarak ke ibu kota Kecamatan 1,5 Km. Jarak ke ibu kota Kabupaten 10 Km, jarak ke Ibukota Provinsi 250  Km dan jarak ke ibukota Negara 360 Km.
Perkembangan kependudukan di Desa Gunungkarung Secara umum dari tahun-ketahun selalu menunjukan peningkatan walaupun tidak signifikan, sampai dengan akhir tahun ini jumlah penduduk Desa Gunungkarung sebanyak 3.101 Jiwa, yang terdiri dari laki-laki 1571 jiwa dan perempuan 1530 jiwa dengan jumlah kepala keluarga sebanyak 910  Kepala Keluarga (KK).

2.1.3    Keadaan Sosial
Dilihat dari tingkat pendidikan, penduduk Desa  Gunungkarung terbagi atas :
·         Lulusan SD/sederajat                     :         1563 orang
·         Lulusan SLTP/sederajat                           :           202 orang
·         Lulusan SLTA/sederajat                           :           176 orang
·         Lulusan D-1/sederajat                              :               1 orang
·         Lulusan D-2/sederajat                             :               3 orang
·         Lulusan D-3/sederajat                             :               3 orang
·         Lulusan S-1                                             :             22 orang
·         Lulusan S-2                                              :               1 orang
·         Lulusan S-3                                             :              -   orang

Sedangkan dari segi mata pencarian terdiri atas :
·         Petani                                                    :         454  orang
·         Buruh                                                      :         464  orang
·         PNS                                                                  :          75  orang
·         Pedagang                                                :    1.078  orang
·         Karyawan Swasta                                     :           23  orang
·         Wiraswasta                                             :           11  orang
·         Wirausaha Lainnya                                  :           10  orang

2.1.4   Keadaan Ekonomi
a.    KK Miskin                                             :            102     KK
b.    Penduduk Usia Kerja                             :          2.031    Orang
c.    Pendapatan Masyarakat              :              -
d.    Tingkat Kesejahteraan ;
Keluarga Pra Sejahtera                :            102    KK
w         KS 1                                                    :            302    KK
w         KS 2                                                    :            745    KK
w         KS 3                                                    :              68    KK
w         KS 3 Plus                                             :              13    KK
Sarana Perekonomian
a.   Jalan Desa                                            :   2.500       m
b.   Jalan Lingkungan                         :   1.500       m
c.   Tanah Sawah                               : 25.100   ha
d.   Irigasi                                                   : 25.000   ha
e.   Kelompok Tani/Gapoktan             :         2   kelompok
f.   Industri Kecil                               :         3   buah

2.2  Kondisi Pemerintahan Desa
Pemerintah Desa Gunungkarung saat ini mempunyai perangkat desa Sebanyak 12 orang yang terdiri dari Kepala Desa, Sekretaris Desa 1 orang bersetatus PNS Daerah, Bendahara keuangan 1 orang, Kaur Umum 1 orang, Kaur Ekbang 1 orang, Kaur Kesra 1 orang, Kaur Pemerintahan 1 orang, dan Kepala Dusun 5 orang.
Adapun lembaga desa lainnya, baik itu lembaga pemerintahan desa maupun lembaga kemasyrakatan antara lain :
Badan Permusyawaratan Desa (BPD)                                 :    7  Orang
Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD)    :    9  Orang 
PKK                                                                                                    :  20  Orang
Karang Taruna                                                                           :  35  Orang
GAPOKTAN                                                                                :  30  Orang
Anggota LINMAS                                                                         :    5  Orang

Disamping itu ada aspek pemerintahan lainya yang menjadi kewajiban desa untuk melaksanakan tugas pembantuan yaitu melaksanakan pemungutan pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dari tahun 2006 s/d 2011 target PBB yang menjadi kewajiban Desa Gunungkarung selalu lunas 100 %.

2.2.1  Pembagian Wilayah Desa
 pembagian wilayah desa dari aspek pemerintahan terdiri dari :
  Jumlah Dusun                  :  6     Dusun
  Jumlah RW             :  5     RW
  Jumlah RT              : 18 RT

        2.2.2  Struktur Organisiasi
Struktur organisasi dan tata kerja pemerintah desa Gunungkarung Kabupaten Kuningan pada saat ini terdiri dari :
o    Kepala Desa                                                           : WARJO SUMARJONO
o   Ketua Badan Permusyawaratan Desa               : H. S. ABIDIN
o   Sekretaris Desa                                                                 : H. CHAERUL SALEH
o   Bidang Pemerintahan/ngabihi                                   : EMAN SULAEMAN
o   Bidang Ekonomi Pembangunan/Raksabumi      : SALIM
o   Bidang Agama dan Kesejahteraan/ketib          : TAJUDIN
o   Bendaha Keuangan                                                  : RINI TASRINI
o   Kaur Umum                                                             : U. SAHURI

Untuk lebih jelas struktur organisasi dan tata kerja pemerintah desa Gunungkarung Kabupaten Kuningan dapat dilihat dalam bagan berikut :
 

                 





Visi adalah suatu gambaran tentang keadaan masa depan yang diinginkan pada akhir periode perencanaan dengan melihat potensi dan kebutuhan desa. Penyusunan Visi Desa GUNUNGKARUNG ini dilakukan dengan pendekatan partisipatif, melibatkan pihak-pihak yang berkepentingan di Desa GUNUNGKARUNG seperti pemerintah Desa, BPD, Tokoh Masyarakat, tokoh agama, lembaga masyarakat desa dan masyarakat desa pada umumnya. Pertimbangan kondisi eksternal di desa seperti satuan kerja wilayah pembangunan di Kecamatan. Maka berdasarkan pertimbangan diatas Visi Desa GUNUNGKARUNG adalah :
“Terwujudnya Desa Gunungkarung sebagai desa yang kondusif, Mandiri dan Sejahtera Tahun 2015”.
Dalam visi Desa Gunungkarung tersebut terdapat beberapa kata kunci, yaitu Kondusif, Mandiri, dan Sejahtera yang merupakan representasi terhadap beberapa kondisi berikut ini :
1.    Kondusif, mengandung makna bahwa masyarakat Desa Gunungkarung dapat meciptakan lingkungan masyarakat yang rukun, aman, tertib, dan teratur.
2.    Mandiri, mengandung makna bahwa masyarakat Desa Gunungkarung mampu mengorganisir diri untuk memobilisasi sumber daya yang ada di lingkungannya, mampu mengakses sumber daya di luar lingkungannya, serta mengelola sumber daya tersebut untuk mengatasi masalah kemiskinan
3.   Sejahtera, mengandung makna bahwa masyarakat Desa Gunungkarung dapat memenuhi kebutuhan dasarnya serta dapat memiliki tingkat kesejahteraan lebih tinggi secara material (ekonomi) dan non material (non ekonomi).


4.2.2   Misi
Selain Penyusunan Visi juga telah ditetapkan misi-misi yang memuat sesuatu upaya-upaya yang harus dilaksanakan oleh Desa agar tercapainya visi desa tersebut. Visi berada di atas Misi. Pernyataan Visi kemudian dijabarkan ke dalam misi agar dapat di operasionalkan/ dikerjakan.
Sebagaimana penyusunan Visi, misipun dalam penyusunannya menggunakan pendekatan partisipatif dan pertimbangan potensi dan kebutuhan Desa Gunungkarung, sebagaimana proses yang dilakukan maka misi Desa Gunungkarung adalah :
Misi Ke 1 : Mewujudkan lingkungan masyarakat yang aman, tertib, dan teratur;
Misi Ke 2  :  Mewujudkan lingkungan masyarakat yang mandiri dengan membangun semangat kebersamaan, musyawarah, gotong royong dan kerjasama antar warga masyarakat dalam merumuskan berbagai kebijakan pembangunan.
Misi Ke 3 :Meningkatkan dan memantapkan pencapaian angka indeks pembangunan manusia melalui akselerasi peningkatan derajat pendidikan, kesehatan, ekonomi serta daya beli masyarakat.

4.3 Kebijakan Pembangunan
Kebijakan pembangunan merupakan penjabaran dari setiap visi dan misi RPJMDesa Gunungkarung Kecamatan Gunungkarung Kabupaten Kuningan Tahun 2011-2015 yang akan menjadi pedoman dalam melaksanakan program dan kegiatan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) selama periode tahun 2011-2015 berdasarkan bidang-bidang pemerintahan adalah sebagai berikut :



4.3.1 Arah Kebijakan Pembangunan Desa :
No.
Bidang
Kebijakan
Program
1
2
3
4
1.
Pendidikan
Peningkatan kualitas sarana prasarana dan perluasan  akses pendidikan pada semua jenjang, akan dilaksanakan melalui program-program sebagai berikut :
a.     Program Wajib Belajar Pendidikan Dasar Sembilan Tahun;
b.     Program Pendidikan Anak Usia Dini/informal.

2.
Kesehatan
Peningkatan kualitas pelayanan kesehatan, akan dilaksanakan melalui program-program sebagai berikut :
a.     Program peningkatan dukungan sarana/prasarana penunjang kualitas kesehatan masyarakat;
b.     Program Penyuluhan Kesehatan dan Pemberdayaan masyarakat
c.     Program Perbaikan Gizi, pelayanan Kesehatan penduduk miskin, anak balita, ibu hamil, bayi dan balita
3.
Bidang Sosial.

peningkatan upaya penanggulangan masalah dan pemberdayaan potensi sumber kesejahteraan sosial dan keagamaan, akan dilaksanakan    melalui :
a.    Program Pemberdayaan Fakir Miskin, dan  Masalah Kesejahteraan Sosial Lainnya;
b.    Program Pemberdayaan Kelembagaan Sosial/keagamaan
4.
Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
Kebijakan peningkatan upaya pemberdayaan masyarakat perdesaan, akan dilaksanakan melalui :
Program peningkatan keberdayaan masyarakat perdesaan melalui lembaga ekonomi pedesaan.












No.
Bidang
Kebijakan
Program
1
2
3
4
5.
Bidang Kepemudaan dan Olah Raga.
1.     Kebijakan peningkatan pembinaan olah raga pendidikan dan prestasi akan dilaksanakan melalui :
a.     Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Olahraga;
b.     Program Pembinaan dan Pemasyarakatan Olahraga.
2.     Peningkatan kemandirian, kreatifitas, dan produktivitas pemuda, akan dilaksanakan melalui :
Program peningkatan peran serta kepemudaan dalam pembangunan;
6.
Bidang Otonomi Daerah, Pemerintahan Umum, Administrasi Keuangan Daerah, Perangkat Daerah, Kepegawaian, dan Persandian.    
1.     Kebijakan peningkatan profesionalisme aparatur Pemerintahan dan Desa berbasis kinerja, dn dukungan sarana/prasarana penunjang kinerja pemerintahan desa akan dilaksanakan melalui :
a      Program Peningkatan Kualitas SDM dan Kesejahteraan Pemerintahan Desa.
b      Program Peningkatan kualitas dukungan sarana/prasarana penunjang kinerja pemerintahan desa

7.
Bidang Pekerjaan Umum.
Peningkatan kualitas sarana prasarana pembangunan dan pemeliharaan di desa akan dilaksanakan melalui :
a       Program Pembangunan Jalan dan Jembatan berikut penunjangnya;
b       Program Peningkatan/pemeliharaan Jalan dan Jembatan;
c       Program pengembangan dan pengelolaan jaringan irigasi, rawa dan jaringan pengairan lainnya;
d       Program penyediaan sarana /prasarana desa











No.
Bidang
Kebijakan
Program
1
2
3
4
8.
Bidang Pertanian.      

1.Peningkatan produktivitas hasil pangan dan hortikultura, akan dilaksanakan melalui :
2.Kebijakan peningkatan produktivitas hasil ternak, akan dilaksanakan melalui :
a       Program Peningkatan Kesejahteraan Petani/peternak;
b       Program dukungan sarana prasarana pertanian/perkebunan;
c Program penyedian alat pendukung pengolahan pertanian/perkebunan.
9.
Bidang Koperasi dan Usaha Kecil Menengah.           

Kebijakan peningkatan kewirausahaan serta SDM para pelaku usaha kecil menengah, akan dilaksanakan melalui :

a      Program pengembangan Kewirausahaan dengan dukungan permodalan Usaha Kecil/home industri/kelompok-kelompok usaha;
b      Program Pengembangan jaringan serta sistem Pendukung Usaha Bagi Usaha Mikro Kecil/home industri/kelompok-kelompok usaha.
10.
Bidang Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri.
Peningkatan suasana kondunsif  menjaga ketentraman dan ketertiban umum dalam kehidupan beragama dan bermasyarakat, akan dilaksanakan melalui :
a    Program penyediaan sarana/prasarana penunjang ketertiban, keamanan serta  kenyamanan lingkungan;

11.
Bidang Lingkungan Hidup.
Peningkatan pencegahan/penanggulangan pencemaran dan perusakan lingkungan, akan dilaksanakan melalui :
a      Program Pengembangan Pengelolaan Persampahan;
b      Program Pengendalian Pencemaran dan Perusakan Lingkungan Hidup.












4.3.2 Program Pembangunan Desa :
No.
Bidang
Program
Kegiatan
1
2
4
5
1.
Pendidikan
c.     Program Wajib Belajar Pendidikan Dasar Sembilan Tahun;
d.     Program Pendidikan Anak Usia Dini/informal.

a1. Dana bantuan transport sekolah
a2. Dana bantuan beasiswa sekolah
a3. Pengadaan perlengkapan sekolah
a4. Rehab gedung SD
b1. Pembangunan gedung PAUD
2.
Kesehatan
d.     Program peningkatan dukungan sarana/prasarana penunjang kualitas kesehatan masyarakat;
e.     Program Penyuluhan Kesehatan dan Pemberdayaan masyarakat
f.      Program Perbaikan Gizi, pelayanan Kesehatan penduduk miskin, anak balita, ibu hamil, bayi dan balita
a1. Pengadaan perlengkapan gedung Posyandu
a2.   Pembangunan gedung Posyandu
a3.   Rehab gedung Polindes
a4. Pembuatan sumur untuk gedung posyandu
b1. Penyuluhan kesehatan
c1. Pemberian PMT perangsang kehadiran
c2. Pemberian bantuan dana persalinan
c3. Memberi bantuan makanan tambahan (PMT)







No.
Bidang
Program
Kegiatan
1
2
4
5
3.
Bidang Sosial.

a.    Program Pemberdayaan Fakir Miskin, dan  Masalah Kesejahteraan Sosial Lainnya;
b.    Program Pemberdayaan Kelembagaan Sosial/keagamaan
a1.Bantuan Beras Raskin;
a2.Pembiayaan stimulan rumah tidak layak huni;
b1.Alokasi dana pemeliharaan sarana ibadah
b2. Rehab bangunan mesjid
b3. Rehab bangunan mushola
4.
Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
Program peningkatan keberdayaan masyarakat perdesaan melalui lembaga ekonomi pedesaan.

 Pembiayaan lembaga  BUMDES

5.
Bidang Kepemudaan dan Olah Raga.
a.     Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Olahraga;
b.     Program Pembinaan dan Pemasyarakatan Olahraga.
a1. Perbaikan lapangan Bola Voly/Bulu Tangkis
a2.  Pembangunan Gedung Olahraga

Program peningkatan peran serta kepemudaan dalam pembangunan;

Pembangunan Gedung Karang taruna yang representatif










No.
Bidang
Program
Kegiatan
1
2
4
5
6.
Bidang Otonomi Daerah, Pemerintahan Umum, Administrasi Keuangan Daerah, Perangkat Daerah, Kepegawaian, dan Persandian.    
a      Program Peningkatan Kualitas SDM dan Kesejahteraan Pemerintahan Desa.
b      Program Peningkatan kualitas dukungan sarana/prasarana penunjang kinerja pemerintahan desa
a1. Belanja Rutin Kegiatan Pemerintahan
a2. Alokasi dana penguatan SDM aparatur desa
a3. Alokasi dana insentif untuk kader desa
b1. Alokasi dana pemeliharaan ATK dan mebeuleir desa

7.
Bidang Pekerjaan Umum.     
a      Program Pembangunan Jalan dan Jembatan berikut penunjangnya;
b      Program Peningkatan/pemeliharaan Jalan dan Jembatan;
c      Program pengembangan dan pengelolaan jaringan irigasi, rawa dan jaringan pengairan lainnya;
d      Program penyediaan sarana /prasarana desa
a1. Pembangunan drainase jalan
a2. Pembangunan TPT jalan lingkungan
a.3 Pembangunan Gorong-gorong
a.4 Pembangunan jembatan beton
b1. Penghotmikkan jalan
b3. Perbaikan sayap jembatan
c1. Rehab Bendung irigasi
d1. Bantuan rehab kantor desa
d2. Pembangunan batas desa







No.
Bidang
Program
Kegiatan
1
2
4
5
8.
Bidang Pertanian.      

a      Program Peningkatan Kesejahteraan Petani/peternak;
b      Program dukungan sarana prasarana pertanian/perkebunan;
c      Program penyedian alat pendukung pengolahan pertanian/perkebunan.
a1.Bantuan permodalan untuk usaha tani
a.2Pengalokasian dana untuk pembelajaran ternak ayam buras
b1.Pembangunan lumbung padi (hasil panen)
b2.Pembangunan gedung kelompok tani
c1.Pengadaan mesin traktor
9.
Bidang Koperasi dan Usaha Kecil Menengah.     

c      Program pengembangan Kewirausahaan dengan dukungan permodalan Usaha Kecil/home industri/kelompok-kelompok usaha;
d      Program Pengembangan jaringan serta sistem Pendukung Usaha Bagi Usaha Mikro Kecil/home industri/kelompok-kelompok usaha.
a1.Bantuan pengembangan usaha kelompok perempuan
a2.Bantuan permodalan untuk usaha  agroindustri makanan
b1.Bantuan Pengembangan untuk UKM dan home industri
10.
Bidang Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri.
b    Program penyediaan sarana/prasarana penunjang ketertiban, keamanan serta  kenyamanan lingkungan;
a1. Rehab Poskamling Desa


11.
Bidang Lingkungan Hidup.
c      Program Pengembangan Pengelolaan Persampahan;
d      Program Pengendalian Pencemaran dan Perusakan Lingkungan Hidup.
a1. Pembangunan tempat pembuangan sampah
b1. Pengadaan alat mesin pengolah sampah




4.3.3 Strategi Pencapaian
Dalam mewujudkan arah kebijakan serta program pembangunan di Desa Gunungkarung maka strategi pencapaian yang dilakukan fokus pada misi yang telah ditetapkan.
Misi Ke 1 :
Mewujudkan lingkungan masyarakat yang aman, tertib, dan teratur;
Strategi Pencapaian Misi 1 :
Stabilitas keamanan merupakan hal yang mutlak dan utama dalam melaksanakan kegiatan kemasyarakatan oleh karena itu diperlukan
keterpaduan yang signifikan semua elemen masyarakat.
Teratur dalam hal ini tatanan kehidupan yang ada berjalan sesuai dengan norma (nilai-nilai keagamaan) dan aturan yang berlaku. Untuk menciptakan kondisi ini hal yang perlu ditempuh antara lain melalui :
a.  Penyediaan sarana-prasarana penunjang keamanan dan ketertiban serta peningkatan kegiatan-kegiatan yang mendukung keamanan/kerukunan dan ketertiban.
b.  Pemantapan kinerja pemerintah desa untuk  mewujudkan tata kelola  pemerintahan yang amanah, transparan, akuntabel serta berwibawa sebagai lini terdepan yang berorientasi pada optimalisasi pelayanan prima kepada masyarakat.
c.  Penciptaan peningkatkan kualitas sumber daya aparatur pemerintah desa melaui pelatihan peningkatan kapasitas.
d.  serta melakukan kerjasama yang baik dalam menjalankan semua kegiatan kemasyarakatan dan pembangunan sesuai dengan kearifan lokal yang ada.

Misi Ke 2 :
Mewujudkan lingkungan masyarakat yang mandiri dengan membangun semangat kebersamaan, musyawarah, gotong royong dan kerjasama antar warga masyarakat dalam merumuskan berbagai kebijakan pembangunan.

Strategi Pencapaian Misi 2 :
Agar masyarakat Desa Gunungkarung dapat mampu mengorganisir diri serta untuk menjangkau  serta memobilisasi sumber daya yang ada di lingkungannya dan diluar lingkungannya, diperlukan pengorganisasian masyarakat yang peduli dan dapat menemukenali potensi dalam mengatasi kondisi masalah yang ada/akan ada. 
Untuk menciptakan kondisi ini hal yang perlu ditempuh antara lain melalui :
a.   Penguatan fungsi kelembagaan secara simultan; 
b.   Penyediaan sarana prasarana pendukung penguatan fungsi kelembagaan di desa;
c.    mengakses sumber daya di luar lingkungannya, serta mengelola sumber daya tersebut untuk mengatasi masalah kemiskinan
d.   Peningkatan kepeloporan pemuda dalam mengembangkan potensi kegiatan kemasyarakatan

Misi Ke 3 :
Meningkatkan dan memantapkan pencapaian angka indeks pembangunan manusia melalui akselerasi peningkatan derajat pendidikan, kesehatan, ekonomi serta daya beli masyarakat.
Strategi Pencapaian Misi 3 :
Untuk menciptakan kondisi ini hal yang perlu ditempuh antara lain melalui :
a.   Penyediaan dan peninkatan mutu sarana prasarana dasar untuk menunjang   pendidikan dan kesehatan, perekonomian serta pelayanan publik.  
b.   Peningkatan kualitas kinerja kader desa melalui pelatihan dan peningkatan kesejahteraan;
c.    Merwujudnya kualitas kelembagaan dan pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel;
d.   Peningkatan Infrastruktur pendukung peningkatan produktivitas pertanian, kesejahteraan petani dan lingkungan perdesaan melalui perbaikan jalan usaha tani, jaringan irigasi perdesaan, dan sarana/prasarana umum;
e.   Penguatan industri pengolahan pertanian berbahan baku lokal;
f.     Penguatan modal maupun peningkatan keterampilan dan pemasaran;
g.    Peningkatan kemitraan dengan pihak luar terkait dengan pengembangan  usaha mikro, kecil dan menengah di perdesaan dengan berorientasi pada pemberdayaan ekonomi.






Tidak ada komentar:

Posting Komentar